Bulan Oktober 2012 merupakan bulan dengan beberapa momen penting bagi umat bangsa Indonesia. Awal bulan Oktober yakni tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal penting lainnya yakni 16 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Pangan Sedunia. Hari Pangan Sedunia dideklarasikan oleh negara-negara anggota Food and Agriculture Organization (FAO) pada konferensi umum ke-20 bulan November 1979 dengan dimotori oleh Dr. Pai Romany, ketua delegasi Hongaria. Tema Hari Pangan Sedunia tanggal 16 Oktober 2012 adalah “Agricultural Cooperatives – Key to Feeding The World ”. Tema ini dipilih untuk menunjukkan peran kerjasama dalam memperbaiki ketahanan pangan dan kontribusinya dalam usaha menghapuskan kelaparan di dunia.
Peringatan hari pangan sedunia tanggal 16 Oktober 2012
bertempat di markas besar FAO di Roma, dipimpin oleh Menteri Pertanian
Perancis, Stephane Le Foll dan dihadiri Menteri dari 20 negara. Topik yang
diangkat dalam pertemuan ini adalah gejolak harga pangan dunia. Guna memperkuat
tata kelola ketahanan pangan, sejumlah
perangkat telah disusun, yakni reformasi di tubuh Komisi Pangan Dunia (CCFS)
dan pembentukan Satuan Kerja Tingkat Tinggi dalam Ketahanan Pangan Globa, serta
menciptakan Sistem Informasi Pasar Komoditas Pertanian (AMIS) yang secara penuh
berfungsi memperbaiki koordinasi internasionla melalui berbagai informasi dan
transparansi harga maupun jumlah beberapa komoditas pangan yang dibutuhkan
suatu negara.
Hari Pangan Sedunia 2012 menjadi momen yang tepat untuk
semakin meningkatkan peran bidang pertanian di Indonesia. Berkaitan dengan
ketahanan pangan, pada tanggal 18 Oktober 2012, DPR RI telah mengesahkan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan menjadi Undang-undang melalui rapat
paripurna. UU ini menonjolkan ketahanan pangan nasional Indonesia sudah tidak
lagi mengandalkan ketersediaan pangan dari produk-produk impor tetapi lebih
mengedepankan kepada produk lokal. hal yang menarik dari UU Pangan yang baru
ini adalah perlunya dibentuk sebuah lembaga atau Badan Ketahanan Pangan
Nasional yang akan menjadi stabilitator dan penyelengara pangan nasional. UU
Pangan ynag baru bertujuan untukk meningkatkan kesejahteraan bagi petani,
nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha pangan, serta melindungi dan
mengembangkan kekayaan sumber daya pangan nasional, ujar Ketua Komisi IV,
Romahumuziy.
Di lain pihak, terkait pangan, saat ini industri pangan
halal kian berkembang. Peningkatan konsumsi produk halal diketahui mencapai US$
580 miliar atau naik tujuh persen tiap tahunnya. Potensi perdagangan produk
halal dunis mencapai 2,7 triliun dolar AS. Fakta ini mendorong sejumlah negara
untuk mengembangkan produk halal. Pengambangan produk halal ini tidak hanya
dilakukan oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun juga neegara
dengan minoritas muslim seperti Tahiland, Filipina, New Zealand, dan sebagian
negar Eropa.
Thailand dengan mayoritas penduduk penganut Budha telah
berhasil mengembangkan produk halal untuk ekspor ke negara dengan mayoritas
muslim dan negara-negara yang mensyaratkan mutu tinggi atas impor makanan
seperti Uni Eropa. Produk halal ini juga dikembangkan pada produk nonpangan
seperti kosmetik, obat-obatan, bahan kimia, dan perawatan kulit. Thailand mengusung
visi halalnya menjadi Pemain Halal Dunia dan “Kitchen of The World”. Nilai
ekspor produk halal Thailand terus meningkat setiap tahunnya menjadi 8,36
Milyar Baht (Songsumud 2009). Program pengembangan halal di negara ini didukung
penuh oleh pemerintah dan diorganisir oleh The Islamic Committee of Thailand
(CICOT) bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Kementrian Dalam Negeri.
Thailand juga unggul dalam pengembangan keilmuan serta pegujian industri
halalnya dengan konsep Hal-Q yang diterima di pasar internaisonal (Songsumud
2009).
Filipina pun melakukan hal yang sama dengan Thailand.
meskipun muslim merupakan penduduk minoritas, namun penduduk negara ini sangat
mendukung Office of Muslim Affair (OMA) untuk memberi sertifikasi kepada
produk-produk yang akan diekspor. Saat ini sekitar 50 perusahaan telah
mendapatkan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Dewan Dakwah Islam Filipina
(IDCP).
Sementara Malaysia memiliki visi untuk menjadi pusat
prroduk halal dunia dengan target penguasaan pangsa pasar halal dunia. Malaysia
mulai manghasilkan 200 ton produk halal setiap hari, dimana 60% dari hasil
tersebut diekspor ke seluruh dunia. Beberapa langkah yang telah dilakukan
Malaysia untuk mewujudkan visinya antara lain dengan memfasilitasi pembentukan
Halal Development Corporation (HDC) yang bekerjasama dengan Department of Islamic
Development Malaysia (JAKIM) di wilayah Federal Malaysia (Bidin 2009). Malaysia
juga mengembangkan pembinaan UKM yang berkelanjutan serta menbangun Halal Park
sebagai pusat industri berskala internasional yang sekaligus menjadi pusat
penelitian produk-produk halal global.
Brunei Darussalam pun ingin ikut berperan dalam industri
halal dunia. Negara ini mempunyai visi untuk menjadi pusat produk-produk halal
premium dengan mengembangkan produk halal sebagai jaminan bagi aktifitas
ekonominya setelah minyak dan gas bumi. Brunei telah mengembangkan logo halal
Brunei sebagai simbol halal premium yang dapat diterima di pasar Asia Tenggara
dan internasional. Brunei bekerjasama dengan Australia sebagai produsen daging
bermutu tinggi untuk dijadikan mitra dalam memproduksi produk daging halal
olahan turunannya. Upaya lain yang dilakukan adalah mendirikan pusat komersial
halal yakni Brunei Halal Brand, mengembangkan 263 hektar lahan untuk mendirikan
Halal Park, memperkuat sektor jasa pendukung untuk mengmbangkan berbagai sektor
yang berkaitan dengan industri halal.
Di tengah kompetisi pengembangan produksi halal di berbagai
negara, Indonesia dengan mayoritas muslim seharusnya mampu menjadi produsen dan
eksportir produk. Meskipun dirasa masih agak tertinggal dibandingkan
negara-negara yang lain, namun tidak ada kata terlambat untuk mewujudkan mimpi
Indonesia sebagai pusat halal dunia. Masalah
halal di Indonesia bukan hanya urusan
pemerintah, namun setiap lapisan masyarakat harus bersinergi mendukung
terwujudnya Indonesia sebagai negara peduli halal, bahkan mewujudkan visi
sebagai pusat halal dunia. Dimulai dari diri sendiri dan memberikan pengetahuan
kepada masyarakat sekitar tentang urgensi halal. Semoga fakta-fakta yang telah
dikemukakan tadi dapat menjadi pemicu semangat terutama pemuda untuk bergerak
mewujudkan mimpi Indonesia.
Oleh : Isnaini Ayu Lestari
Sumber :
Amalia, Ledia Hanifa. 2012. Kompetisi di Dunia Halal. http: http://www.lediahanifa.com/index.php/arsip/120-pemikiran/231-kompetisi-di-dunia-halal.
[31 Oktober 2012]
0 komentar:
Posting Komentar